Misbakhun Tetap Tegar Menghadapi Tuduhan Hoax
![]() |
| Sumber: Google |
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengawali karirnya dalam berpolitik di Partai
Keadilan Sejahtera (PKS). Sejak itu Misbakhun mengalami kejadian yang tidak menyenangkan
dengan kejadian seperti tudingan yang ia dapatkan dan sempat
menjadi orang yang dicurigai oleh oknum
yang ingin mencoreng nama baiknya. kini kasus Lama Bersemi Kembali, dan menjadi
perbincangan kembali di masyarakat.
Lantaran tudingan yang di dapatkan dirinya bahwa Misbakhun korupsi, dan itu menjadikan
menjadi kasus Misbakhun.
Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan
dengan mafia pajak dengan Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas)
Pemberantasan Mafia Hukum Terlebih saat Misbakhun
sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan L/C Bank Century pada
tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun
yang masih merupakan anggota aktif
Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan
letter of credit.
Dengan adanya skandal ini yang semula Mukhamad Misbakhun berpolitik di Partai Keadilan Sejahtera,
akhirnya Misbakhun banting setir
pada Partai Golongan Karya (Golkar).
Tetapi, pindahnya Misbakhun
pada partai Golkar bukan karena kasus
Misbakhun ini, tetapi karena di PKS kursinya telah digantikan oleh Muhammad
Firdaus melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kabar tentang kasus
Misbakhun, terjadinya tudingan Misbakhun
korupsi kala itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Misbakhun dinyatakan bersalah dan sudah
divonis kurungan penjara selama beberapa tahun, dengan tudingan itu Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali
(PK).
Kasus Misbakhun ini yang ditangani oleh Hakim Agung
Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M.
Zaharuddin Utama.
Setelah melakukan beberapa pertimbangan, akhirnya Mahkamah
Agung (MA) memutuskan bahwa Misbakhun
tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu. Menanggapi
hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan masalah Misbakhun Korupsi didalangi oleh oknum
Satgas Antimafia Hukum.

Komentar
Posting Komentar