Misbakhun Tetap Tegar Menghadapi Tuduhan Hoax

Sumber: Google
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengawali karirnya dalam berpolitik di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejak itu Misbakhun  mengalami kejadian yang tidak menyenangkan dengan  kejadian  seperti tudingan yang ia dapatkan dan sempat menjadi orang yang dicurigai  oleh oknum yang ingin mencoreng nama baiknya. kini kasus Lama Bersemi Kembali, dan menjadi perbincangan kembali di masyarakat.

Lantaran tudingan yang di dapatkan dirinya bahwa Misbakhun korupsi, dan itu menjadikan menjadi kasus Misbakhun.

Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan L/C Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit.

Dengan adanya skandal ini yang semula Mukhamad Misbakhun berpolitik di Partai Keadilan Sejahtera, akhirnya Misbakhun banting setir pada Partai Golongan Karya (Golkar).

Tetapi, pindahnya Misbakhun pada partai Golkar bukan karena kasus Misbakhun ini, tetapi karena di PKS kursinya telah digantikan oleh Muhammad Firdaus melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kabar tentang kasus Misbakhun, terjadinya tudingan Misbakhun korupsi kala itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Misbakhun dinyatakan bersalah dan sudah divonis kurungan penjara selama beberapa tahun, dengan tudingan itu Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Kasus Misbakhun ini yang ditangani oleh Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.

Setelah melakukan beberapa pertimbangan, akhirnya Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Misbakhun tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu. Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan masalah Misbakhun Korupsi didalangi oleh oknum Satgas Antimafia Hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modus Tawarkan Bantuan, Polisi Berhasil Tangkap Pembobol Kartu Kredit

Dalang Dari Century